blog-indonesia.com
TRANSLATE
saudi arabia bulgaria Croatia Czech Republic Denmark Netherlands-dutch Finland Greece India Italy Portugal Romania Russia Spain Sweden

MENGAPA USAHA PULSA !, MENGAPA DI BOWO JENGGOT?

Mengapa Usaha pulsa?
Pulsa sudah merupakan kebutuhan untuk setiap orang yang mempunyai HP, dan setiap rumah tanggga hampir mempunyai HP semua. Bahkan ada yang mempunyai 2, 3, bahkan ada yang mempunyai HP lebih dari itu.
Bagi yang mempunyai HP tentunya menginginkan sekali harga pulsa yang mereka perlukan untuk mengisi HP mereka terjangkau dengan harga grosir, mudah mereka dapatkan, dapat dilakukan sendiri selama 24 jam.Memperhatikan semua itu maka PT. Win Win link Bowo Jenggot yang dipimpin Bapak H.M. Sulaeman Wibowo (yang memang berjenggot) memberi solusi untuk kemudahan semua pihak.Siapa saja yang menginginkan untuk mendapat kemudahan dalam mengisi pulsa di HP sendiri, atau ingin memjual pulsa kepada orang lain bisa bergabung dengan Bowo Jenggot untuk menjadi agen. untuk menjadi agen tidak sulit syaratnya, yaitu punya HP dan bisa SMS.

Mengapa Bowojenggot?
Bapak H.M. Sulaeman W sangat Care (peduli) terhadap nasib wong cilik, beliau berusaha untuk mengentaskan wong cilik yang memang mau dan punya semangat untuk mentas, untuk memperbaiki keadaan ekonominya menjadi lebih baik. Dengan meluncrkan berbagai program bagi para agen seperti subsidi bayar listrik PLN, sampai arisan haji, dll, adalah usaha nyata yang dilakukan oleh Bowojenggot.
Untuk lebih lengkapnya Bapak/Ibu dapat menghubungi Cabang Bowojenggot Kabupaten Paser Kaltim (H. Muhsin, ) HP 081347515550 , Telp/Fax 0543 5231533, Email : muhs01@yahoo.com

MARKETING PLAN

Keagenan pulsa PT. WIN WIN LINK BOWO JENGGOT adalah pulsa HP dengan 1 Chip untuk semua operator baik GSM maupun CDMA, dengan pertimbangan:



  1. Pulsa saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
  2. Kebutuhan pulsa semakin hari semakin meninggi dikarenakan kepemilikan HP yang juga   semakin meninggi di tengah masyarakat.
  3. Kebutuhan pelayanan transaksi pembelian pulsa yang murah, cepat, berkualitas dengan sistem yang canggih, yang dapat diakses 24 jam di mana saja dan kapan saja

Keunggulan Keagenan Pulsa Bowo Jenggot

Harga sangat terjangkau
Dengan harga yang ditawarkan bersaing dipasaran sistem yang memberikan kembali kepada jaringan anda. Kami menjamin harga produk yang ada di Bowo Jenggot akan memberikan keuntungan yang lebih sehingga anda akan lebih banyak memperoleh keuntungan dan bisa menambah penghasilan kepada anda.
Mekanisme mudah

Tingkat pengetahuan member Bowo Jenggot sangat majemuk, maka kami menyediakan sistem pengisian pulsa yang simple dan mudah untuk dioperasikan. Sistem layanan pengisian pulsa yang mengklaim dirinya "canggih dan modern" harus bisa memudahkan customernya dalam berinteraksi dengan sistem (server). Penggunaan SMS sebagai transaksi sudah sangat familiar dan bisa di lakukan oleh semua member Bowo Jenggot.

Kecepatan transaksi Pulsa
Kecepatan suatu sistem pengisian pulsa elektronik menjadi pertimbangan khusus yang perlu Anda cermati, karena akan sangat berpengaruh terhadap kepuasan dan ketidakpuasan yang akan Anda rasakan sendiri, juga nantinya bagi calon pelanggan Anda. Kecepatan berbanding lurus dengan Service Center. Transaksi pengisian pulsa melalui sistem yang ada di BBowo Jenggot Pulsa Tronik berlangsung dalam hitungan detik, pulsa otomatis bertambah ke handphone pelanggan, jadi anda tidak perlu kawatir komplain dari Customer anda.

SMS Center
SMS Center sangat vital sekali dalam sistem pengisian pulsa secara elektronik, SMS Center merupakan gateway (gerbang) untuk suatu perintah pengisian diterima dan selanjutnya dieksekusi oleh server. Penyedia layanan pengisian pulsa Bowo Jenggot harus bisa menyediakan beberapa alternatif SMS Center yang bisa digunakan oleh customernya untuk mengantisipasi bottleneck (kemacetan), atau karena sesuatu hal menjadi tidak berfungsi normal. Bagaimana suatu transaksi pengisian pulsa bisa cepat diproses jika di pintu masuknya (gateway) saja harus mengantri? Bukan suatu masalah apakah SMS Center itu berupa shortcode (4 digit) maupun longcode. Bowo Jenggot memberikan banyak SMS Center yang siap digunakan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur transaksi, sehingga kemungkinan terlambat menjadi teratasi

MIMPI TERLARANG



Berikut ini cerita tentang seorang anak petani miskin di sebuah sekolah dasar di australia di sebuah wilayah pedesaan yang cukup terpencil.

Beberapa puluh tahun yang lalu, disuatu hari saat anak ini sekolah, sang guru seni menyuruh anak didiknya untuk menggambar rumah impiannya, sangat tidak disangka anak petani miskin ini menggambar rumah yang sangat besar dan mewah. Dengan keyakinan tinggi si anak merasa bahwa gambarnya bagus dan layak mendapatkan nilai A, namun apa yang terjadi ? sang guru memberikan nilai F untuk gambarnya tersebut.

Anak tersebut memprotes sang guru, "Kenapa engkau memberikan aku nilai F padahal rumah yang ku gambar sangat bagus ?"

Sang guru menjawab, "Engkau terlalu menghayal! bagaimana mungkin engkau seorang anak petani miskin di desa kecil ini dapat memiliki rumah besar dan mewah seperti itu? sangat tidak masuk akal!!"

Rupanya anak kecil tersebut benar-benar kecewa dengan penilaian gurunya tersebut, namun dia tidak putus asa, kejadian ini membuat dia benar-benar berjuang keras untuk mewujudkan mimpinya.

Di akhir cerita, terbuktilah bahwa anak petani di desa terpencil tersebut berhasil mewujudkan mimpinya, ia sekarang sudah menjadi pengusaha sukses dan berhasil membangung sebuah rumah besar dan mewah seperti yang dahulu diimpikannya.

Saat rumah tersebut selesai dibuat, ia mengundang teman-teman dan warga di sekitar rumahnya, termasuk gurunya yang dahulu memberikan nilai F untuk mimpi besarnya.

Sang guru hanya bisa terdiam dan tercengang saat melihat sebuah gambar yang sudah lusuh dalam sebuah pigura yang indah, sebuah gambar rumah besar dan mewah dengan nilai F, tulisan tangan sang guru.

Pelajaran berharga yang bisa diambil dari kisah ini, jangan pernah berkecil hati jika orang-orang menertawakan mimpi-mipi Anda, jangan takut mengejar mimpi meskipun Anda dianggap sebagai orang gila. Jangan khawatir, hampir sebagian besar pengusaha sukses dan orang-orang hebat di dunia ini pernah dianggap gila oleh banyak orang.
Ditulis oleh superadmin
http://www.pengusahamuslim.com

KISAH MENARIK

Ada seekor kucing yang mau mengambil ikan diatas lemari, dia tidak dapat mengambil ikan itu karena usahanya kurang gigih, dia putus asa.


Datanglah kucing yang kedua mau mengambil ikan itu, bilang kucing yang pertama “kamu jangan ambil ikan itu, saya saja tidak bisa, ikan itu tidak bisa diambil, tinggiii sekali !”, kucing yang kedua tadi percaya dan tidak mau berusaha untuk mengambil ikan itu, meski dia ingin sekali untuk makan ikan itu;

Datanglah kucing yang ketiga, dia juga mau mengambil ikan itu, kucing pertama dan kucing kedua menasehatinya “ Kamu pasti tidak bisa mengambil ikan itu, saya sudah mencoba tidak bisa mengambilnya,”, kata kucing pertama, “Ya, pasti kamu tidak bisa mengambil ikan itu, tempatnya tinggiii, sangat menakutkaan” kata kucing kedua, padahal kucing kedua tidak pernah berusaha untuk mengambil ikan. Dia Cuma diam saja, bisanya dia berkomentar.

Kucing yang ketiga ini kucing yang jeli melihat peluang, kucing yang gigih, kucing yang mau menganalisa, tidak menyerah dengan keadaan, dengan kekuatan yang ada dan mohon pertolongan dari yang Maha Kuasa, Insya Allah saya bisa!!!, karena ini peluang yang sangat bagus, maka alhamdulillah dengan tidak menghiraukan halangan dan nasehat dari kucing pertama dan kedua, kucing yang ketiga ini dapat mengambil IKAN yang sangat lezat, Dia makan ikan itu. Kucing pertama dan kedua gigit jari, Karena kucing ketiga yang berhasil itu tidak ingin berhasil sendiri, maka dia menasehatkan kepada mereka untuk cepat mengambil jika ada peluang yang bagus. Akhirnya mereka mengambil dengan sigapnya ketika ada peluang yang bagus, mudah dan menguntungkan, dan akhirnya mereka bertiga berhasil semua.
* INILAH MISI BOWOJENGGOT *

The Story by Muhsin, Bowojenggot Cabang Paser Kalimantan Timur, The inspiration from H.M.Sulaeman W.

HUKUM MEMOTONG JENGGOT

Pertanyaan:
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?


Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”


dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila engkau melihat orang-orang alim yang memotong jenggot mereka atau para raja dan pimpinan, niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh musuh-musuh Islam. Sama saja mereka terpengaruh dengan belajar kepada musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yang belajar kepada musuh-musuh Islam, ataupun terpengaruh oleh orang yang terpengaruh musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengambil teladan dari salah seorang dari mereka, bahkan As Sunnah yang wajib untuk diikuti.
Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya, ini juga tidak diperbolehkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: أعفوا, maknanya adalah biarkanlah sebagaimana diciptakan Allah. Juga sabda beliau وَفِّرُوا, dan ارخوا

.
Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma bahwa bila melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu 'anhuma mengambil (memotong) jenggot yang melebihi ukuran genggaman tangan, ini bukanlah hujjah, karena yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah untuk memotong jenggot karena saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu untuk menaati perintah itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yang baik.”
kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dengan siksaan yang tidak bisa engkau pikul, wallahul musta’an.
Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya kembali ke negeri saya, sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan memasukkan setiap orang yang memelihara jenggotnya ke dalam penjara, dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.
Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa, atau diambil hartamu, atau kehormatanmu dengan sesuatu yang tidak bisa engkau pikul, maka diperbolehkan bagimu untuk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai musuh-musuh Islam, atau hanya karena mengikuti perintah orang-orang yang menyimpang maka tidak boleh bagimu (untuk memotong jenggot), karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik.”
Betapa banyak orang shalih yang pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana mereka (musuh-musuh Islam) melihat orang-orang shalih yang berpegang teguh dengan agama secara benar, justru musuh-musuh Islam itu mencintai orang-orang shalih tersebut, memuliakan mereka, mempercayai keamanahan mereka. Adapun jenggot, maka tidaklah jenggot itu yang bersalah (yang menyebabkan kebencian orang-orang kafir membenci Islam). Bila engkau lihat seorang yang memelihara jenggotnya pendusta, atau berkhianat, atau mencuri, maka yang salah bukanlah jenggotnya namun orangnya. Adapun jenggot termasuk sifat yang fithrah dan termasuk Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau perintahkan dan beliau wajibkan. Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi alasan bagimu untuk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara orang yang memelihara jenggot ada yang tidak istiqamah atau tidak amanah. Wallahul musta’an.
(diterjemahkan dari Ijabatus Sail, hal. 221-222)


(http://www.asysyariah.com/ )

Dengan adanya posting diatas, bukan berarti kami mengharapkan para pembaca yang budiman harus berjenggot, karena jenggot adalah bagian dari nikmat, maka merawat jenggot adalah bagian dari melanggengkan nikmat. semoga saudaraku setuju dengan pendapat saya.

HUKUM MENCUKUR DAN MEMELIHARA JENGGOT

Hukum Memotong Jenggot

Para ‘ulama berbeda pendapat mengenai hukum memotong sebagian jenggot. Sebagian besar ‘ulama memakruhkan, sebagian lagi membolehkannya (lihat Ibn ‘Abd al-Barr, al-Tamhîd, juz 24, hal. 145). Salah seorang ‘ulama yang membolehkan memotong sebagian jenggot adalah Imam Malik, sedangkan yang memakruhkan adalah Qadliy ‘Iyadl.

Untuk menarik hukum mencukur jenggot dan memelihara jenggot harus diketengahkan terlebih dahulu hadits-hadits yang berbicara tentang pemeliharaan jenggot dan pemangkasan jenggot. Berikut ini adalah riwayat-riwayat yang berbicara tentang masalah pemeliharaan jenggot.

Imam Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:

“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis. Adalah Ibnu ‘Umar, jika ia menunaikan haji atau umrah, maka ia menggenggam jenggotnya, dan memotong kelebihannya.”

Imam Muslim juga meriwayat hadits yang isinya senada dengan riwayat Imam Bukhari dari Ibnu ‘Umar, namun dengan menggunakan redaksi yang lain:

“Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik, pendekkanlah kumis, dan panjangkanlah jenggot.”

Riwayat-riwayat sama juga diketengahkan oleh Abu Dawud, dan lain sebagainya. Imam An-Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan, bahwa dhahir hadits di atas adalah perintah untuk memanjangkan jenggot, atau membiarkan jenggot tumbuh panjang seperti apa adanya. Qadliy Iyadl menyatakan:

“Hukum mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh. Sedangkan memangkas kelebihan, dan merapikannya adalah perbuatan yang baik. Dan membiarkannya panjang selama satu bulan adalah makruh, seperti makruhnya memotong dan mengguntingnya.[/i]” (Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 3, hal. 151).

Menurut Imam An-Nawawi, para ‘ulama berbeda pendapat, apakah satu bulan itu merupakan batasan atau tidak untuk memangkas jenggot (lihat juga penuturan Imam Ath-Thabari dalam masalah ini; al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Bârî, juz 10, hal. 350-351).

Sebagian ‘ulama tidak memberikan batasan apapun. Namun mereka tidak membiarkannya terus memanjang selama satu bulan, dan segera memotongnya bila telah mencapai satu bulan.

Imam Malik memakruhkan jenggot yang dibiarkan panjang sekali. Sebagian ‘ulama yang lain berpendapat bahwa panjang jenggot yang boleh dipelihara adalah segenggaman tangan. Bila ada kelebihannya (lebih dari segenggaman tangan) mesti dipotong. Sebagian lagi memakruhkan memangkas jenggot, kecuali saat haji dan umrah saja (lihat Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, hadits no. 383; dan lihat juga Al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Bârî, hadits. No. 5442).

Menurut Imam Ath-Thabari, para ‘ulama juga berbeda pendapat dalam menentukan panjang jenggot yang harus dipotong. Sebagian ‘ulama tidak menetapkan panjang tertentu, akan tetapi dipotong sepantasnya dan secukupnya. Imam Hasan Al-Bashri biasa memangkas dan mencukur jenggot, hingga panjangnya pantas dan tidak merendahkan dirinya.

Dari ‘Atha dan ‘ulama-‘ulama lain, dituturkan bahwasanya larangan mencukur dan menipiskan jenggot dikaitkan dengan tasyabbuh, atau menyerupai perbuatan orang-orang kafir yang saat itu biasa memangkas jenggot dan membiarkan kumis. Pendapat ini dipilih oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar. Sedangkan Imam An-Nawawi menyatakan, bahwa yang lebih tepat adalah membiarkan jenggot tersebut tumbuh apa adanya, tidak dipangkas maupun dikurangi (Imam An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 3, hal. 151).

Pendapat Imam An-Nawawi ini disanggah oleh Imam Al-Bajiy. Beliau menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan memanjangkan jenggot adalah bukan membiarkan jenggot panjang seluruhnya, akan tetapi sebagian jenggot saja. Sebab, jika jenggot telah tumbuh lebat lebih utama untuk dipangkas sebagiannya, dan disunnahkan panjangnya serasi. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Amru bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Rasulullah Saw memangkas sebagian dari jenggotnya, hingga panjangnya sama. Diriwayatkan juga, bahwa Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar memangkas jenggot jika panjangnya telah melebihi genggaman tangan. Ini menunjukkan, bahwasanya jenggot tidak dibiarkan memanjang begitu saja –sebagaimana pendapat Imam An-Nawawi–, akan tetapi boleh saja dipangkas, asalkan tidak sampai habis, atau dipangkas bertingkat-tingkat (Imam Zarqâniy, Syarah Zarqâniy, juz 4, hal. 426).

Al-Thaiyyibiy melarang mencukur jenggot seperti orang-orang A’jam (non muslim) dan menyambung jenggot seperti ekor keledai. Al-Hafidz Ibnu Hajar melarang mencukur jenggot hingga habis (Ibid, juz 4, hal. 426).

Kami berpendapat bahwa memangkas sebagian jenggot hukumnya adalah mubah. Sedangkan mencukurnya hingga habis hukumnya adalah makruh tidak sampai ke derajat haram. Adapun hukum memeliharanya adalah sunnah (mandub). [Syamsuddin Ramadhan]

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada 18 Januari 2007

Diambil dari : http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/18/

KOLESTEROL PENYEBAB PENYAKIT YANG BERBAHAYA

1. Apa Kolesterol itu?
Kolesterol merupakan salah satu komponen lemak, merupakan salah satu zat gizi yang sangat diperlukan oleh tubuh kita terutama untuk membentuk dinding sel-sel dalam tubuh dan merupakan bahan dasar pembentukan hormon-hormon steroid. Kolesterol secara normal diproduksi sendiri oleh tubuh dalam jumlah yang tepat. Tetapi ia bisa meningkat jumlahnya karena asupan makanan yang mengandung banyak kolesterol yang disebut makanan sampah (junkfood).

Kolesterol dalam tubuh yang berlebihan akan tertimbun di dalam dinding pembuluh darah dan menimbulkan suatu kondisi yang disebut aterosklerosis yaitu penyempitan atau pengerasan pembuluh darah. Kondisi ini merupakan cikal bakal terjadinya penyakit jantung dan stroke

2.Aterosklerosis dan Efek Buruknya
kolesterol jahat yang biasa disebut LDL (Low Density Lipoprotein) dimana lemak ini dapat menempel pada pembuluh darah. Selanjutnya, LDL akan menembus dinding pembuluh darah melalui lapisan sel endotel, masuk ke lapisan dinding pembuluh darah yang lebih dalam yaitu intima. LDL yang telah menyusup ke dalam intima akan mengalami oksidasi tahap pertama sehingga terbentuk LDL yang teroksidasi. LDL-teroksidasi akan memacu terbentuknya zat yang dapat melekatkan dan menarik monosit (salah satu jenis sel darah putih) menembus lapisan endotel dan masuk ke dalam intima.

Disamping itu LDL-teroksidasi juga menghasilkan zat yang dapat mengubah monosit yang telah masuk ke dalam intima menjadi makrofag. Sementara itu LDL-teroksidasi akan mengalami oksidasi tahap kedua menjadi LDL yang teroksidasi sempurna yang dapat mengubah makrofag menjadi sel busa.

Sel busa yang terbentuk akan saling berikatan membentuk gumpalan yang makin lama makin besar sehingga membentuk benjolan yang mengakibatkan penyempitan lumen pembuluh darah. Keadaan ini akan semakin memburuk karena LDL akan teroksidasi sempurna juga merangsang sel-sel otot pada lapisan pembuluh darah yang lebih dalam (media) untuk masuk ke lapisan intima dan kemudian akan membelah-belah diri sehingga jumlahnya semakin banyak.
Timbunan lemak di dalam lapisan pembuluh darah (plak kolesterol) membuat saluran pembuluh darah menjadi sempit sehingga aliran darah kurang lancar.

Plak kolesterol pada dinding pembuluh darah bersifat rapuh dan mudah pecah, meninggalkan "luka" pada dinding pembuluh darah yang dapat mengaktifkan pembentukan bekuan darah.Karena pembuluh darah sudah mengalami penyempitan dan pengerasan oleh plak kolesterol, maka bekuan darah ini mudah menyumbat pembuluh darah secara total. Kondisi ini disebut dengan aterosklerosis.

Jika aterosklerosis terjadi di dalam arteri yang menuju ke otak (arteri karotid), maka bisa terjadi stroke. Jika terjadi di dalam arteri yang menuju ke jantung (arteri koroner), bisa terjadi serangan jantung. Tapi, tidak hanya kedua penyakit mematikan tersebut, ternyata pembuluh darah yang terganggu juga dapat menyebabkan impotensi.


" Sedangkan kolesterol baik yang dikenal dengan HDL (High Density Lipoprotein) merupakan lemak yang dapat melarutkan kandungan LDL dalam tubuh

3. Apakah Kadar Kolesterol Saya Normal?
Sangat penting untuk mengetahui apakah kadar kolesterol darah kita normal atau tidak.
. Kolesterol normal dalam tubuh adalah 160-200 mg. Untuk lebih lengkapnya dapat kita lihat tabel dibawah ini.

Tabel Klasifikasi LDL dan HDL Kolesterol
LDL ("Kolesterol jahat”)
Kurang dari 100 Optimal
100-129 Mendekati optimal
130-159 Batas normal tertinggi
160-189 Tinggi
Lebih dari 190 Sangat tinggi
HDL ("Kolesterol Baik”)
Kurang dari 40 Rendah
Lebih dari 60 Tinggi


4. Tanda-tandanya kita mengidap kolesterol
"Sebagian besar hiperkolesterol tidak menimbulkan gejala, itu repotnya," ujar dr. Samuel Oetoro. Kadar kolesterol yang tinggi menyebabkan aliran darah menjadi kental sehingga oksigen menjadi kurang, sehingga gejala yang timbul adalah gejala kurang oksigen seperti sakit kepala, pegal-pegal.
Namun, banyak yang tanpa gejala, makanya sering check up minimal 1 tahun sekali. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui hiperkolesterol sedini mungkin sehingga dapat mencegah penyakit yang diakibatkan.

5. Upaya Pencegahan Sejak Dini
Hindari makanan yang mengandung kolesterol tinggi, seperti Cumi-cumi, Kuning telur ayam, Otak sapi, Telur burung puyuh, dll . Konsumsi makanan yang rendah lemak dan kolesterol, lebih banyak mengkonsumsi makanan berserat, konsumsi buah-buahan seperti jeruk, strawbery, pepaya, wortel, atau labu.Mengkonsumsi bawang putih secara teratur juga dapat menurunkan kadar kolesterol. Hindari merokok atau mengkonsumsi alkohol.Berolahraga secara teratur sesuai dengan umur dan kemampuan.


DAFTAR PUSTAKA


1. Judul :Tip mengendalikan kolesterol
Alamat :http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48- artikel-kesehatan/83-tips-mengontrol-kolestrol.html
Penulis :Kumpulan Info

2. Judul : Cara cerdas menyikapi kolesterol
Alamat : http://www.medicastore.com/kolesterol/
Penulis : Total Hit

3. Judul : Bahaya dari kolesterol tinggi
Alamat : http://www.gizi.net/cgi-bin/berita/fullnews.cgi?newsid997059568,35248,
Penulis :Siswono, sunber: dr. Fiastuti Witjaksono

4. Judul : High Cholesterol Causes Heart Disease? Truth Revealed!
Alamat : http://www.chelationtherapyonline.com/articles/p72.htm
Penulis : Karl Loren

RAHASIA MEMULAI BISNIS TANPA MODAL






Ditulis oleh Iien on Jumat, 16 Mei 2008 20:30 | Dibaca : 23295 kali
Menjadi pertanyaan, mungkinkah memulai bisnis tanpa modal? Mungkin saja! Anda hanya perlu rahasianya. Sudah banyak orang sukses berbisnis tanpa modal berupa cash money yang besar. Sebut saja Purdi E. Chandra dengan jaringan Primagamanya. Purdi hanya mengandalkan kemampuan melobinya, sekaligus kecerdikan untuk memulai usaha. Anda pun bisa melakukannya!

Rahasia #1: Lakukan bisnis jasa

Saat mencari ide usaha, Anda dapat memilih: menjual barang atau jasa. Menjual barang memerlukan banyak modal. Anda perlu membeli barang lebih dulu dan kemudian dijual kembali. Contohnya pada bisnis ritel, membuat toko kelontong, grosiran sembako. Atau memproduksi barang dulu baru lalu menjualnya, seperti usaha roti, konveksi garmen. Belum lagi kalau barang tidak laku. Berapa modal yang tak kembali? Berbeda dengan bisnis jasa. Anda benar-benar bisa memulai dari modal dengkul. Bisnis ini tidak membuat Anda mengeluarkan banyak biaya! Contohnya Purdi, dengan memulai bisnis bimbingan belajar. Bermula dari 2 siswa dan menempati salah satu ruang rumah kontrakannya, siapa mengira kalau bisnis ini bisa berkembang menggurita.

Rahasia #2: Hemat Biaya

Anda tidak ingin menghabiskan banyak uang, bukan? Karena itu, jaga agar pengeluaran Anda sedikit. Cara terbaik untuk menjaga overhead tetap rendah adalah memulai bisnis dari rumah. Anda bisa menghemat biaya untuk sewa kantor, membayar resepsionis, membayar pajak, izin usaha, dan lain-lain. Jangan berasumsi kalau bisnis rumahan hanya kacangan. Banyak bisnis raksasa dimulai dari rumah: Amazon.com, Microsoft, Xeroc, The Body Shop, Martha Tilaar.

Rahasia #3: Jangan masukkan semua telur dalam satu keranjang

Anda mungkin sudah bekerja sebagai karyawan, saat memutuskan untuk berwirausaha. Mundur dari pekerjaan saat mengawali usaha dari nol mungkin kurang bijaksana.
Anda kehilangan sumber penghasilan, sementara usaha Anda belum memberikan hasil yang nyata. Karena itu, pertahankan pekerjaan sembari Anda memulai usaha, Mulailah bisnis paruh waktu. Bila kemudian usaha Anda tampak berkembang, Anda boleh melepaskan pekerjaan sebagai karyawan.

Rahasia #4: Lihat kebutuhan pasar

Ini adalah aturan utama bisnis. Anda harus menawarkan jasa yang dibutuhkan oleh banyak orang dan mereka bersedia membayarnya. Membuat usaha jasa memotong rumput dan pohon, bagus, tetapi jika Anda berada di tengah kota di mana banyak rumah tanpa halaman, siapa yang akan memakai jasa Anda? Karena itu, lakukan riset pasar. Saat ini ada banyak usaha jasa yang bisa dilakukan. Anda suka menulis? Buka jasa penulisan entah biografi, web content, ghostwriter, company profile, dan sebagainya. Suka menggambar dan desain? Bikin jasa desain iklan, website, cover buku, atau ilustrator. Bahkan suka omong pun bisa dijadikan ladang usaha. Jadi presenter, misalnya. Yang jelas, pastikan ada konsumen yang membutuhkan jasa Anda.

Anda telah mengetahui rahasianya. Jika Anda melakukannya, peluang sukses Anda akan jauh lebih besar. Selamat berusaha!



Oleh: Dessy Danarti

Penulis buku "Dari Hobi menjadi Hoki" (Penerbit Andi, 2005)

Sumber: www.beritanet.com


SEKILAS TENTANG KALIMANTAN TIMUR DAN KABUPATEN PASER


Sekilas tentang Kalimantan Timur
Dan Kabupaten Paser



Kalimantan Timur adalah Daerah Tingkat I yang berstatus provinsi di Indonesia. Provinsi ini merupakan salah satu dari empat provinsi di Kalimantan.
Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia, dengan luas wilayah 245.237,80 km2 atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas wilayah Indonesia. Propinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.[3]
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga Provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas:
  1. Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
  1. Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
  2. Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
  3. Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
  4. Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru

Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan. Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu :
  1. Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar.
  2. Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta.
  3. Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau.
  4. Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan.
  5. Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kota madya).
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi 14. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.
  1. Pembantu Gubernur Wilayah Utara, berkedudukan di Kota Tarakan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk Wilayah Kabupaten Berau, Bulungan dan Kota Administratif Tarakan.
  2. Pembantu Gubernur Wilayah Selatan, berkedudukan di Kota Balikpapan yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Gubernur untuk Kotamadya Balikpapan, Kabupaten Kutai, Kabupaten Paser dan Kota Administratif Bontang.
Kemudian institusi dua Pembantu Gubernur Kalimantan Timur Wilayah Selatan dan Utara tersebut telah ditiadakan sejak tahun 1999. Kebijakan penghapusan Institusi ini semata-mata untuk memenuhi ketentuan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

Kabupaten dan Kota

No.
Kabupaten/Kota
Ibu kota
1
Tanjungredep
2
Tanjungselor
3
Sendawar
4
Tenggarong
5
Sangatta
6
Malinau
7
Nunukan
8
Tanah Grogot
9
Penajam
10
Tideng Pale
11
-
12
-
13
-
14
-






Kabupaten Paser

Lambang Kabupaten Paser



Peta lokasi Kabupaten Paser
Koordinat : 0°45'18,37" - 2°27'20,82" LS
115°36'14,5"-166°57'35,03"
BT

Paser Buen Kesong
bahasa Pasir : Paser Berhati Baik
Semboyan
'
Slogan pariwisata
'

'
Luas
11.603,94 km²
Penduduk

 · Jumlah
172.608 jiwa (2003)
 · Kepadatan
15 jiwa/km²


Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanah Grogot.

Sekilas tentang Kabupaten Paser

Kabupaten Paser merupakan wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45'18,37" - 20 27'20,82" LS dan 1150 36'14,5" -1660 57'35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0 - 500 meter di atas permukaan laut.

Batas wilayah

Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut :
Luas Wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 Kecamatan dengan 125 buah Desa/Kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), serta dengan jumlah penduduk pada tahun 2003 mencapai 172.608 jiwa, atau memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58 Km² atau 2,89 persen.
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, yang di masa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 Km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang 145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260 Km dari Ibukota Propinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Sejarah Pembentukan Kabupaten

Pemandangan kota Tanah Grogot dari atas.
Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir. Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14. Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan H.Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, yaitu :
  • Kuaro
  • Long Ikis
  • Long Kali
  • Muara Komam
  • Muara Samu
  • Pasir Balengkong
  • Tanah Grogot
  • Tanjung Harapan

Perubahan nama dari "Pasir" menjadi "Paser"


Bagian ini membutuhkan pengembangan.
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya PP No. 49 Tahun 2007.

Sejarah

  • 1523 M : Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak.
  • 1607-1644 M : Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra.
  • 1644-1667 M : Pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra.
  • 1667-1680 M : Pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman.
  • 1680 ? 1730 M : Pemerintah Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam.
  • 1703-1738 M : Pemerintah Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Paser I).
  • 1738-1768 M : Pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II).
  • 1768-1799 M : Pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan paser III).
  • 1799-1811 M : Pemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan paser IV).
  • 1811-1815 M : Pemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah.
  • 18151843 M : Pemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah.
  • 1843-1853 M : Pemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah diberi gelar Sultan Adam Alamsyah.
  • 18531875 M : Pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah.
  • 1875-1890 M : Pemerintah Aji Timur Balam diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah.
  • 1880-1897 M : Kekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah.
  • 1897 M : Pemerintah Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman Oktober-Desember diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
  • 1898-1900 M : Pemerintah Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
  • 1900-1906 M : Pemerintah Pengeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir).
  • Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 : Wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser.
  • PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987 : Kabupaten Paser yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Paser, dengan nama Kecamatan Penajam.

Daftar Bupati Paser

Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Paser sejak 1961 :
No.
Periode
Nama Bupati
K e t e r a n g a n
1
Penguasa Daerah
2
Pejabat Bupati
3

4

5
Pejabat Bupati
6

7

8

9
Pelaksana Tugas Bupati
10
Menjabat sebagai bupati selama 2 periode (10 tahun)
11
Pejabat Bupati
12

13
Menjadi Pejabat Bupati
14
Bupati pertama yang terpilih secara demokratis melalui Pilkada Bupati Kabupaten Paser
Secara Garis besar, Kabupaten Paser dibagi 2 wilayah :
  • Bagian Timur merupakan daratan rendah, lantai hingga bergelombang. Daerah ini memenjang dari utara ke selatan dengan lebih melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Dengan Jalan Negara Penajam-Kedeman-Kuaro dan Koaru Batu Aji Sebagai batas topografi.
  • Bagian barat merupakan daerah bergelombang berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan dengan Propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, pada Wilayah ini terdapat beberapa puncak yaitu Gunung Sarumpaka (1.380 m), Gunung Lumut (1.233 m), Gunung Narujan atau Gunung Rambutan dan Gunung Halat[1].

Motto Kabupaten Paser

  • Kabupaten Paser Membara (Membangun Bersama Rakyat)
  • Paser Buen Kesong (Paser Berhati Baik)
  • Bumi Daya Taka, Olo Manin Aso Buen Si Olondo

Referensi

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur
  2. http://www.bappeda-kaltim.com/geografi.php
  3.  http://www.indonesia.go.id/index.php/content/view/341/869/
  4. http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Kecamatan_di_Kabupaten_Paser


There was an error in this gadget
 

wibiya widget